Kamis, 25 November 2010

Mustholah hadist

PENDAHULUAN
  1. Pada awalnya Rasulullah saw melarang para sahabat menuliskan hadits, karena dikhawatirkan akan bercampur-baur penulisannya dengan Al-Qur’an.
  2. Perintah untuk menuliskan hadits yang pertama kali adalah oleh khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau menulis surat kepada gubernurnya di Madinah yaitu Abu bakar bin Muhammad bin Amr Hazm Al-Alshari untuk membukukan hadits.
  3. Ulama yang pertama kali mengumpulkan hadits adalah Ar-Rabi Bin Shabi dan Said bin Abi Arabah, akan tetapi pengumpulan hadits tersebut masih acak (tercampur antara yang shahih dengan, dha’if, dan perkataan para sahabat.
  4. Pada kurun ke-2 imam Malik menulis kitab Al-Muwatha di Madinah, di Makkah Hadits dikumpulkan oleh Abu Muhammad Abdul Malik Bin Ibnu Juraiz, di Syam oleh imam Al-Auza i, di Kuffah oleh Sufyan At-Tsauri, di Bashrah oleh Hammad Bin Salamah.
  5. Pada awal abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab-kitab musnad, seperti musnad Na’im ibnu hammad.
  6. Pada pertengahan abad ke-3 hijriyah mulai dikarang kitab shahih Bukhari dan Muslim.

PEMBAHASAN

Ilmu Hadits:

ilmu yang membahas kaidah-kaidah untuk mengetahui kedudukan sanad dan matan, apakah diterima atau ditolak.

Hadits:

Apa-apa yang disandarkan kepada Rasulullah saw, berupa perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat (lahiriyah dan batiniyah).

Sanad:

Mata rantai perawi yang menghubungkannya ke matan.

Matan:

Perkataan-perkataan yang dinukil sampai ke akhir sanad.

PEMBAGIAN HADITS

Dilihat dari konsekuensi hukumnya:

  1. Hadits Maqbul (diterima): terdiri dari Hadits shahih dan Hadits Hasan
  2. Hadits Mardud (ditolak): yaitu Hadits dha’if

Penjelasan:

HADITS SHAHIH:

Yaitu Hadits yang memenuhi 5 syarat berikut ini:

  1. Sanadnya bersambung (telah mendengar/bertemu antara para perawi).
  2. Melalui penukilan dari perawi-perawi yang adil.Perawi yang adil adalah perawi yang muslim, baligh (dapat memahami perkataan dan menjawab pertanyaan), berakal, terhindar dari sebab-sebab kefasikan dan rusaknya kehormatan (contoh-contoh kefasikan dan rusaknya kehormatan adalah seperti melakukan kemaksiatan dan bid’ah, termasuk diantaranya merokok, mencukur jenggot, dan bermain musik).
  3. Tsiqah (yaitu hapalannya kuat).
  4. Tidak ada syadz. Syadz adalah seorang perawi yang tsiqah menyelisihi perawi yang lebih tsiqah darinya.
  5. Tidak ada illat atau kecacatan dalam Hadits

Hukum Hadits shahih: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

HADITS HASAN:

Yaitu Hadits yang apabila perawi-perawinya yang hanya sampai pada tingkatan shaduq (tingkatannya berada di bawah tsiqah).

Shaduq: tingkat kesalahannya 50: 50 atau di bawah 60% tingkat ke tsiqahannya. Shaduq bisa terjadi pada seorang perawi atau keseluruhan perawi pada rantai sanad.

Para ulama dahulu meneliti tingkat ketsiqahan seorang perawi adalah dengan memberikan ujian, yaitu disuruh membawakan 100 hadits berikut sanad-sanadnya. Jika sang perawi mampu menyebutkan lebih dari 60 hadits (60%) dengan benar maka sang perawi dianggap tsiqah.

Hukum Hadits Hasan: dapat diamalkan dan dijadikan hujjah.

HADITS HASAN SHAHIH

Penyebutan istilah Hadits hasan shahih sering disebutkan oleh imam Tirmidzi. Hadits hasan shahih dapat dimaknai dengan 2 pengertian:

  • Imam Tirmidzi mengatakannya karena Hadits tersebut memiliki 2 rantai sanad/lebih. Sebagian sanad hasan dan sebagian lainnya shahih, maka jadilah dia Hadits hasan shahih.
  • Jika hanya ada 1 sanad, Hadits tersebut hasan menurut sebagian ulama dan shahih oleh ulama yang lainnya.

HADITS MUTTAFAQQUN ‘ALAIHI

Yaitu Hadits yang sepakat dikeluarkan oleh imam Bukhari dan imam Muslim pada kitab shahih mereka masing-masing.

TINGKATAN HADITS SHAHIH

  • Hadits muttafaqqun ‘alaihi
  • Hadits shahih yang dikeluarkan oleh imam Bukhari saja
  • Hadits shahih yang dikeluarkan oleh imam Muslim saja
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim, serta tidak dicantumkan pada kitab-kitab shahih mereka.
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Bukhari
  • Hadits yang sesuai dengan syarat Muslim
  • Hadits yang tidak sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim

Syarat Bukhari dan Muslim: perawi-perawi yang dipakai adalah perawi-perawi Bukhari dan Muslim dalam shahih mereka.

HADITS DHA’IF

Hadits yang tidak memenuhi salah satu/lebih syarat Hadits shahih dan Hasan.

Hukum Hadits dha’if: tidak dapat diamalkan dan tidak boleh meriwayatkan Hadits dha’if kecuali dengan menyebutkan kedudukan Hadits tersebut. Hadits dha’if berbeda dengan hadits palsu atau hadits maudhu`. Hadits dha’if itu masih punya sanad kepada Rasulullah SAW, namun di beberapa rawi ada dha`f atau kelemahan. Kelemahan ini tidak terkait dengan pemalsuan hadits, tetapi lebih kepada sifat yang dimiliki seorang rawi dalam masalah dhabit atau al-`adalah. Mungkin sudah sering lupa atau ada akhlaqnya yang kurang etis di tengah masyarakatnya. Sama sekali tidak ada kaitan dengan upaya memalsukan atau mengarang hadits.

Yang harus dibuang jauh-jauh adalah hadits maudhu`, hadits mungkar atau matruk. Dimana hadits itu sama sekali memang tidak punya sanad sama sekali kepada Rasulullah saw. Walau yang paling lemah sekalipun. Inilah yang harus dibuang jauh-jauh. Sedangkan kalau baru dha`if, tentu masih ada jalur sanadnya meski tidak kuat. Maka istilah yang digunakan adalah dha`if atau lemah. Meski lemah tapi masih ada jalur sanadnya.

Karena itulah para ulama berbeda pendapat tentang penggunaan hadits dha`if, dimana sebagian membolehkan untuk fadha`ilul a`mal. Dan sebagian lagi memang tidak menerimanya. Namun menurut iman An-Nawawi dalam mukaddimahnya, bolehnya menggunakan hadits-hadits dha’if dalam fadailul a’mal sudah merupakan kesepakatan para ulama.

Untuk tahap lanjut tentang ilmu hadits, silakan merujuk pada kitab “Mushthalahul Hadits”

Buat kita orang-orang yang awam dengan ulumul hadits, tentu untuk mengetahui derajat suatu hadits bisa dengan bertanya kepada para ulama ahli hadits. Sebab merekalah yang punya kemampuan dan kapasitas dalam melakukan penelusuran sanad dan perawi suatu hadits serta menentukan derajatnya.
Setiap hadits itu harus ada alur sanadnya dari perawi terakhir hingga kepada Rasulullah SAW. Para perawi hadits itu menerima hadits secara berjenjang, dari perawi di atasnya yang pertama sampai kepada yang perawi yang ke sekian hingga kepada Rasulullah SAW.

Seorang ahli hadits akan melakukan penelusuran jalur periwayatan setiap hadits ini satu per satu, termasuk riwayat hidup para perawi itu pada semua level / tabaqathnya. Kalau ada cacat pada dirinya, baik dari sisi dhabit (hafalan) maupun `adalah-nya (sifat kepribadiannya), maka akan berpengaruh besar kepada nilai derajat hadits yang diriwayatkannya.

Sebuah hadits yang selamat dari semua cacat pada semua jalur perawinya hingga ke Rasulullah SAW, dimana semua perawi itu lolos verifikasi dan dinyatakan sebagai perawi yang tisqah, maka hadits itu dikatakan sehat, atau istilah populernya shahih. Sedikit derajat di bawahnya disebut hadits hasan atau baik. Namun bila ada diantara perawinya yang punya cacat atau kelemahan, maka hadits yang sampai kepada kita melalui jalurnya akan dikatakan lemah atau dha`if.

Para ulama mengatakan bila sebuah hadits lemah dari sisi periwayatannya namun masih tersambung kepada Rasulullah SAW, masih bisa dijadikan dalil untuk bidang fadhailul a`mal, atau keutamaan amal ibadah.

Sedangkan bila sebuah hadits terputus periwayatannya dan tidak sampai jalurnya kepada Rasulullah SAW, maka hadits ini dikatakan putus atau munqathi`. Dan bisa saja hadits yang semacam ini memang sama sekali bukan dari Rasulullah SAW, sehingga bisa dikatakan hadits palsu atau maudhu`. Jenis hadits yang seperti ini sama sekali tidak boleh dijadikan dasar hukum dalam Islam.

Untuk mengetahui apakah sebuah hadits itu termasuk shahih atau tidak, bisa dilihat dalam kitab susunan Imam Al-Bukhari yaitu shahih Bukhari atau Imam Muslim yaitu shahih muslim. Untuk hadits-hadits dha’if juga bisa dilihat pada kitab-kitab khusus yang disusun untuk membuat daftar hadits dha’if.

Di masa sekarang ini, para ulama yang berkonsentrasi di bidang hadits banyak yang menuliskannya, seperti karya-karya Syaikh Nashiruddin Al-Albani. Di antaranya kitab Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah yang berjumlah 11 jilid.

Rabu, 20 Oktober 2010

'Hanya karena sebutir kurma

Selesai menunaikan ibadah haji, Ibrahim bin Adham berniat
ziarah ke mesjidil Aqsa.

Untuk bekal di perjalanan, ia membeli 1 kg kurma dari
pedagang tua di dekat mesjidil Haram.

Setelah kurma ditimbang dan dibungkus, Ibrahim melihat
sebutir kurma tergeletak didekat timbangan.
Menyangka kurma itu bagian dari yang ia beli, Ibrahim
memungut dan memakannya.

Setelah itu ia langsung berangkat menuju Al Aqsa. 4 Bulan
kemudian, Ibrahim tiba di Al Aqsa.
Seperti biasa, ia suka memilih sebuah tempat beribadah pada
sebuah ruangan dibawah kubah Sakhra.
Ia shalat dan berdoa khusuk sekali. Tiba tiba ia mendengar
percakapan dua Malaikat tentang dirinya.

"Itu, Ibrahim bin Adham, ahli ibadah yang zuhud dan wara
yang doanya selalu dikabulkan ALLAH SWT,"

kata malaikat yang satu.

"Tetapi sekarang tidak lagi. doanya ditolak karena 4 bulan
yg lalu ia memakan sebutir kurma yang jatuh dari
meja seorang pedagang tua di dekat mesjidil haram," jawab
malaikat yang satu lagi..

Ibrahim bin adham terkejut sekali, ia terhenyak, jadi selama
4 bulan ini ibadahnya, shalatnya, doanya dan mungkin
amalan-amalan lainnya tidak diterima oleh ALLAH SWT
gara-gara memakan sebutir kurma yang bukan haknya.

"Astaghfirullahal adzhim" Ibrahim beristighfar.

Ia langsung berkemas untuk berangkat lagi ke Mekkah menemui
pedagang tua penjual kurma.
Untuk meminta dihalalkan sebutir kurma yang telah
ditelannya.

Begitu sampai di Mekkah ia langsung menuju tempat penjual
kurma itu, tetapi ia tidak menemukan pedagang
tua itu melainkan seorang anak muda. "4 bulan yang lalu saya
membeli kurma disini dari seorang pedagang tua.

kemana ia sekarang ?" tanya Ibrahim.

"Sudah meninggal sebulan yang lalu, saya sekarang meneruskan
pekerjaannya berdagang kurma" jawab anak muda itu.

"Innalillahi wa innailaihi roji'un, kalau begitu kepada
siapa saya meminta penghalalan ?".
Lantas ibrahim menceritakan peristiwa yg dialaminya, anak
muda itu mendengarkan penuh minat.

"Nah, begitulah" kata ibrahim setelah bercerita,

"Engkau sebagai ahli waris orangtua itu, maukah engkau
menghalalkan sebutir kurma milik ayahmu yang terlanjur ku

makan tanpa izinnya?".

"Bagi saya tidak masalah. Insya ALLAH saya halalkan. Tapi
entah dengan saudara-saudara saya yang jumlahnya 11 orang.

Saya tidak berani mengatas nama kan mereka karena mereka
mempunyai hak waris sama dengan saya."
"Dimana alamat saudara-saudaramu ? biar saya temui mereka
satu persatu."
Setelah menerima alamat, ibrahim bin adham pergi menemui.
Biar berjauhan, akhirnya selesai juga.
Semua setuju menghalakan sebutir kurma milik ayah mereka
yang termakan oleh ibrahim.

4 bulan kemudian, Ibrahim bin adham sudah berada dibawah
kubah Sakhra.

Tiba tiba ia mendengar dua malaikat yang dulu terdengar
lagi bercakap cakap.
"Itulah ibrahim bin adham yang doanya tertolak gara gara
makan sebutir kurma milik orang lain."
"O, tidak.., sekarang doanya sudah makbul lagi, ia telah
mendapat penghalalan dari ahli waris pemilik kurma itu..
Diri dan jiwa Ibrahim kini telah bersih kembali dari kotoran
sebutir kurma yang haram karena masih milik orang lain.

Sekarang ia sudah bebas."

Pada hadits yang lain beliau bersabda; ‘Siapa yang merampas hak orang
Islam dengan sumpahnya, maka Allah mewajibkan dia masuk neraka dan
mengharamkannya masuk surga. Seorang laki-laki bertanya, walaupun
sedikit ya Rasulullah? Nabi menjawab, walaupun sebatang kayu sugi.’
(Riwayat Muslim).

Wasiat Nabi kepada Muazd bin jabal

Rasulullah s.a.w. telah mewasiatkan kepada saya mengenai sepuluh perkara. (1)Jangan menyengutukan Allah dengan sesuatu apapun walaupun kamu akan dibunuh atau dibakar. (2)Jangan kamu menderhakai kedua-dua ibu bapa kamu meskipun mereka menyuruh kamu berpisah dengan isteri dan harta-benda kamu. (3)Janganlah kamu meninggalkan solah fardu dengan sengaja kerana sesungguhnya sesiapa yang meninggalkan solah dengan sengaja maka dia terlepas daripada tanggungjawab Allah S.W.T. (4)Jangan sekali-kali minun arak kerana perbuatan ini adalah punca segala maksiat. (5)Jauhilah diri kamu daripada perbuatan maksiat kerana perbuatan ini akan menyebabkan kemurkaan Allah S.W.T. (6)Jangan lari dari medan pertempuran walaupun semua rakan kamu telah terbunuh. (7)Jangan berpindah dari tempat berlakunya kematian akibat wabak yang sedang merebak seperti taun dan sebagainya. (8)Belanjalah untuk keluarga kamu mengikut kemampuan kamu. (9)Jangan kamu mengelak daripada merotani anak-anak sebagai amaran supaya mereka berakhlak baik. (10)Takutkan mereka (anak-anak) kepada Allah S.W.T."
Hadith riwayat Imam Ahmad dan Tabarani

Rabu, 13 Oktober 2010

Pentingnya berakhlak

Akhlak adalah perangai seseorang baik menyangkut perbuatannya, maupun ucapannya. Islam mengajarkan dan menganjurkan agar semua manusia berakhlak baik. Bahkan demi tercapainya kebaikan dan kesempurnaan akhlak itu Allah SWT mengutus Nabi dengan tujuan utama untuk menyempurnakan akhlak.

Sebagaimana hadist Nabi:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَرِمَ الْأَخْلَاقِ

Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.

Hanya Nabilah yang mempunyai akhlak yang paling agung diantara semua manusia yang pernah hidup di dunia ini. Al-Quran sendiri telah menjulukinya sebagai pemilik perangai yang agung.

وَاِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيْمٍ

Dan sesungguhnya kamu Muhammad benar-benar terdapat akhlak yang mulia.

Dalam beberapa hadist Nabi sering diutarakan bahwa akhlak merupakan ukuran keimananan seseorang. Tetapi dalam setiap sesi majlis taklim-majlis taklim yang sementara penulis temui sering disampaikan bahwa seakan yang berkaitan dengan iman hanyalah masalah keyakinan (theologi), tanpa pembahasan lebih lanjut tentang masalah konsekwensi orang yang beriman, atau aspek perilaku seorang mukmin (jawarih). Kalau pembahasan iman ditinjau dari konsekwensi perilaku, maka ukuran keimanan seorang terletak pada tingkat kehadirannya: apakah membawa keamanan bagi tetangganya, atau malah kehadirannya meresahkan bagi tetangganya. Itulah ukuran keimanan seseorang.

Nabi sering bersabda bahwa seseorang tidak beriman seandainya dia masih menyakiti tetangganya. Bahkan sampai beliau bersumpah atas nama Allah sampai tiga kali.

وَاللهِ لَايُؤْمِنُ, وَاللهِ لَايُؤْمِنُ, وَاللهِ لَايُؤْمِنُ . قِيْلَ: مَنْ يَا رَسُوْ لَ اللهِ؟ قَالَ أَلَّذِيْ لَايَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

“Demi Allah, demi Allah, demi Allah tidak beriman,” kemudian sahabat bertanya, “Siapa wahai Rasulullah?” beliau menjawab: “Yaitu orang yang menjadikan tetangganya merasa tidak aman karena perbuatan buruknya.”

Melihat hadis di atas sangat jelas bahwa kualitas iman seseorang sangat ditentukan oleh akhlaknya kepada manusia, dan makhluk lainnya, terutama akhlak kepada tetangganya. Dalam keterangan hadis disebutkan bahwa sifat iman itu bisa tambah dan bisa berkurang.

أَلْإِيْمَانُ يَزِيْدُ وَيَنْقُصُ

Iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang

Adapun bertambahnya iman itu ketika seseorang beribadah dengan ikhlas kepada Allah dan berakhlak baik kepada semua makhluk Allah tanpa kecuali. Alasan hadis di atas juga yang dijadikan sandaran beberapa orang untuk menafsirkan bahwa hadis-hadis yang matannya menerangkan tidak beriman seseorang (laa yu’minu ahadukum) itu sama artinya dengan tidak sempurna iman seseorang.

Konsekwensi dari penafsiran tidak sempurna iman seseorang tersebut membentuk wilayah toleransi juga wilayah abu-abu yang seringkali tidak tegas bagi diri seorang mukmin. Kalau seandainya hadis itu cukup diartikan berdasarkan bunyi lafadznya, maka akan timbul ketegasan dan semoga kehati-hatian bagi seorang hamba bahwa kalau dirinya dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya lapar, maka: TIDAK BERIMAN. Juga bisa menuduh dirinya sendiri tidak beriman, seandainya dia tidak mencintai saudara, tetangganya, laksana mencintai dirinya sendiri.

Dalam hadis dikatakan bahwa takaran kesempurnaan iman seseorang itu ditentukan oleh kualitas akhlaknya

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُوْقًا

Sempurna-sempurnanya iman orang-orang mukmin adalah mereka yang paling baik akhlaknya.

Maka menurut tauhid orang yang dianggap telah keluar imannya adalah orang yang ragu terhadap salah satu ajaran Islam (mamang atine ing salah sawijine agamane Nabi Muhammad), atau juga benci terhadap segala sesuatu yang telah dibawa oleh Rasulullah (sengit atine ing salah sawijine kang didatengaken dene Rasulullah). Adapun secara perilaku (jawarih) atau secara akhlak, seseorang telah lepas dan tidak beriman, atau berkurang imannya apabila ia berbuat jahat terhadap tetangganya.

Hadis yang serupa memerintahkan untuk berbuat baik kepada tentangganya dan harus menghindari untuk berbuat buruk dan menyakiti tetangganya sangat banyak, dan dalam setiap hadist pasti dikaitkan dengan keimanan seseorang. Diantara hadis tersebut adalah:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِااللهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ, مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِا اللهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرِفَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ , وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِااللهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَسْكُتْ

Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan menyakiti tetangganya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka muliakan tamunya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka berkatalah yang baik, atau diam.

Hadis lain yang serupa kandungannya dengan hadist di atas adalah:

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِااللهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرِفَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ

Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka berbuat baiklah kepada tetangganya.

Saking pentingnya tetangga dalam kedudukan dalam ajaran Islam, Nabi sampai menggambarkan seandainya seseorang berzina kepada satu perempuan tetangganya sungguh itu lebih besar dosanya dibandingkan dengan zina dengan sepuluh wanita yang bukan tetangganya. Juga seorang pencuri yang mencuri di satu rumah tetangganya, itu dianggap dosanya lebih besar dibandingkan dengan mencuri di sepuluh rumah yang bukan tetangganya. Sebagaimana sabda beliau:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم لِأَصْحَابِهِ: مَاتَقُوْلُوْنَ فِىْ الزِّنَا؟ قَالُوْا: حَرَامٌ حَرَّمَهُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ فَهُوَ حَرَامٌ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ. قَالَ: فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم لِأَنَّ يَزْنِيْ الرَّجُلُ بِعَشْرِ نِسْوَةٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَزْنِيَ بِإِمْرَأَةِ جَارِهِ. قَالَ مَاتَقُوْلُوْنَ فِى السَّرِقَةِ؟ قَالُوْا : حَرَّمَهَا اللهُ وَرَسُوْلُهُ فَهِىَ حَرَامٌ ,قَالَ لِأَنْ يَسْرِقَ الرَّجُلُ مِنْ عَشْرَةِ أَبْيَاتٍ أَيْسَرُ عَلَيْهِ مِنْ أَنْ يَسْرِقَ مِنْ جَارِهِ

Rasulullah SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya: “apa yang kalian bicarakan tentang zina?” para sahabat menjawab: “Haram, sesuatu yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasulnya, maka sampai hari kiamat tetap haram.” Maka Nabi bersabda: “Sesungguhnya seorang laki-laki berzina kepada sepuluh orang perempuan itu lebih ringan (dosanya) dibandingan berzina dengan satu wanita tetangganya.”. kemudian Nabi bertanya kepada sahabatnya: “apa yang kalian bicarakan tentang mencuri?” sahabat menjawab: Allah dan Rasulnya telah mengharamkan perbuatan mencuri, maka haram. Nabi bersabda: “sesungguhnya seorang laki-laki yang mencuri di sepuluh rumah itu lebih ringan (dosanya) dibandingkan dengan mencuri di satu rumah tetangganya.”

Yang paling penting dari Iman adalah pembuktian secara perilaku (bijawarih). Karena manusia tidak dianjurkan untuk menilai hati seseorang yang bersifat abstrak, tetapi menilai dari sisi lahirnya saja. Kalau seandainya ucapan dan perbuatan diri kita masih menyakiti tetangga, maka kita tak boleh berharap banyak untuk masuk sorga, karena menyakiti tetangga sama halnya dengan menyakiti Allah dan Rasulullah, sebagaimana Hadist Nabi menerangkan:

مَنْ أَذَىْ جَارَهُ فَقَدْ اَذَانِىْ وَمَنْ اَذَانِىْ فَقَدْ اَذَى اللهَ, وَمَنْ حَارَبَ جَارَهُ فَقَدْ حَارَبَنِىْ, وَمَنْ حَارَبَنِىْ فَقَدْ حَارَبَ اللهِ عَزَّوَجَلَّ

Barangsiapa menyakiti tetangganya, maka ia juga menyakiti aku, barangsiapa menyakiti aku, maka ia juga menyakiti Allah. Barangsiapa menyerang tetangganya, maka sesungguhnya ia sama juga menyerang aku, dan barangsiapa menyerang aku, maka sesunggunya ia telah menyerang Allah Azza, Wajalla.

Pentingnya pendidikan agama

71 – حدثنا سعيد بن عفير قال: حدثنا ابن وهب، عن يونس، عن ابن شهاب قال: قال حميد بن عبد الرحمن: سمعت معاوية خطيبا يقول:

سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول: (من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين، وإنما أنا قاسم والله يعطي، ولن تزال هذه الأمة قائمة على أمر الله، لا يضرهم من خالفهم، حتى يأتي أمر الله

” Hamid bin Abdirrahman berkata, aku mendengar Muawwiyah berkata, aku mendengar Rasulullah saw Bersabda:” Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah menjadi orang yang baik, maka Allah akan memberikan kepadanya pengetahuan dalam Agama, sesungguhnya aku adalah orang yang membagi sementara Allah adalah sang pemberi, umat ini tidak akan pernah berhenti menegakkan perintah Allah, dan tidak akan medhoroti mereka, orang-orang yang menentangnya sampai dating hari kiamat. ( HR. Bukhori, Bab Siapapun yang dikehendaki Allah menjadi baik, maka Allah pahamkan ia dalam masalah agama )”

Hadis di atas menerangkan kepada kita bahwa kehendak Allah untuk menjadikan kita baik,itu digantungkan dengan kepahaman kita menyangkut agama. Ilmu agama adalah ilmu yang berkaitan dengan akhlak, maka dengan semakin tinggi pemahaman seseorang terhadap masalah agama maka akan semakin baik pula akhlak dan perilakunya yang puncaknya bisa mengantarkannya menjadi orang yang takut kepada Allah semata. Kalau dewasa ini kita sering melihat seseorang yang dalam pengetahuan agamanya namun dia justeru makin tenggelam dalam kesesatan, itu dikarenakan ia salah dalam mengaplikasikan ilmunya. Dia hanya pandai beretorika namun hampa dari pengamalan.

Imam Ali Karramallahu Wajhah pernah berkata,” Bahwa yang dikatakan orang Alim bukanlah orang yang banyak ilmunya, namun yang dinamakan orang alim adalah orang yang bisa mengamalkan ilmunya.” Rasulullah memberikan peringatan kepada kita dengan sabdanya ” barangsiapa makin tambah ilmunya namun tidak bertambah hidayahnya, maka ia semakin bertambah jauh dari Allah swt.” Bahkan Allah dengan tegas mengatakan bahwa yang disebut ulama hanyalah orang yang takut kepadaNya semata.” Innama Yakhsyallaha min ibaadihil ulamaa’.”

Jadi hadis di atas harus dipahami bahwa orang yang dapat mengamalkan ilmu agamanya itulah orang yang dikehendaki Allah menjadi baik. Wallahu a’lam.


Orang yg bodoh akan selalu menentang

Menggugat Para Penggugat Imam Bukhori

bukhoriAda sebuah pepatah dalam bahasa Arab yang berbunyi, “Iqta al-asl fa saqata al-far.” (Tebanglah pohonnya, maka runtuhlah dahannya). Pepatah ini digunakan untuk menghilangkan suatu pengaruh pemikiran atau pendapat seseorang agar tidak diikuti oleh orang lain, yaitu dengan memojokkan orang yang mencentuskan pemikiran itu. Dalam konteks ke-Islaman, untuk menghilangkan kepercayaan umat Islam terhadap kedudukan Hadits Nabawi dalam Islam, maka musuh-musuh Islam membuat argumen-argumen yang bersifat melecehkan para ulama Hadits. Salah satu ulama Hadits menjadi sasaran utama pelecehan mereka adalah Imam al-Bukhari (w 256 H), pengarang kitab al-Jami’ as-Shahih.

Adalah Ignaz Goldziher, – seorang orientalis asal Hungaria dari keluarga Yahudi – yang menjadi pelopor penggugat kredibilitas Imam Bukhari dalam periwayatan Hadits. Prof. Dr. MM Azami dalam bukunya Dirasat fil Hadits an-Nabawi wa Tarikh Tadwinih menyatakan bahwa Ignaz Goldziher menuduh penelitian Hadits yang dilakukan oleh ulama klasik (terutama Imam Bukhari) tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah karena kelemahan metodenya. Hal itu menurut Goldziher karena para ulama lebih banyak menggunakan metode Kritik Sanad, dan kurang menggunakan metode Kritik Matan. Karenanya, Goldziher kemudian menawarkan metode kritik baru yaitu Kritik Matan saja.
Sebenarnya para ulama klasik sudah menggunakan metode Kritik Matan. Hanya saja apa yang dimaksud Kritik Matan oleh Goldziher itu berbeda dengan metode Kritik Matan yang digunakan oleh para ulama. Menurutnya, Kritik Matan Hadits itu mencakup berbagai aspek seperti politik, sains, sosio-kultural dan lain-lain. Ia mencontohkan sebuah Hadits yang terdapat dalam kitab Shahih Bukhari dimana menurutnya Bukhari hanya melakukan Kritik Sanad dan tidak melakukan Kritik Matan. Sehingga setelah dilakukan Kritik matan oleh Goldziher, Hadits itu ternyata palsu.
Diantara para penulis modern atau intelektual Islam yang mengikuti cara berfikir kaum orientalis ini adalah Profesor Ahmad Amin. Dalam bukunya Fajr al-Islam, ia ikut melecehkan kredibilitas ulama Hadits secara umum. Kemudian secara khusus, Imam Bukhari dihujatnya. Katanya, “Kita melihat sendiri, meskipun tinggi reputsi ilmiyahnya dan cermat penelitiannya, Imam Bukhari ternyata menetapkan Hadits-hadits yang tidak shahih ditinjau dari segi perkembangan zaman dan penemuan ilmiyah, karena penelitian beliau hanya terbatas pada kritik sanad saja”.
Menurut Ahmad Amin, banyak Hadits-hadits Bukhari yang yang tidak shahih, atau tepatnya palsu. Diantaranya adalah sebuah Hadits di mana Nabi saw. bersabda, “Seratus tahun lagi tidak ada orang yang masih hidup diatas bumi ini”. Hadits ini oleh Ahmad Amin dinilai palsu, karena ternyata setelah seratus tahun sejak Nabi saw. mengatakan hal itu masih banyak orang yang hidup diatas bumi ini.
Ahmad Amin yang ikut ramai-ramai melecehkan Imam Bukhari ini ternyata keliru dalam memahami maksud hadits tersebut. Sebab yang dimaksud oleh Hadits itu bukanlah sesudah seratus tahun semenjak Nabi saw. mengatakan hal itu tidak akan ada lagi yang masih hidup di atas bumi ini, melainkan adalah bahwa orang-orang yang masih hidup ketika Nabi saw. mengatakan hal itu, seratus tahun lagi mereka sudah wafat semua. Dan ternyata memang demikian, sehingga Hadits itu oleh para ulama dinilai sebagi mukjizat Nabi saw.
Di Indonesia, ada salah satu doktor di bidang Hadits yang terpengaruh oleh pemikiran seperti ini, terutama dalam mengkritik Imam Bukhari. Bahkan ia jadikan kritik ini sebagai disertasi dalam meraih gelar doktornya. Adalah Dr. Muhibbin Noor, seorang doktor di bidang Hadits lulusan UIN Sunan Kalijaga yang menulis buku Kritik Keshahihan Hadits Imam Bukhari, Telaah Kritis Atas Kitab al-Jami’ al-Shahih, yang menyatakan bahwa di dalam kitab al-Jami’ al-Shahih terdapat Hadits-hadits yang dhaif, palsu dan bertentangan dengan Al-Qur-an.
Dalam bukunya, Dr Muhibbin menyebutkan riwayat-riwayat yang bertentangan dengan Al-Qur-an ataupun dengan Hadits yang lain, antar lain Hadits tentang siksa mayit karena ditangisi keluarganya, Hadits tentang Isra Mi’raj, Hadits tentang Nabi saw. terkena sihir dan masih banyak lagi. Di dalam buku tersebut ada sekitar delapan riwayat yang dijadikan sample dalam mengkritisi kitab Jami’ as-Shahih. Amat disayangkan sekali, Dr. Muhibbin tidak banyak mengambil pendapat-pendapat ulama Hadits yang sudah mu’tabar dan mempunyai otoritas dalam keilmuan ini, akan tetapi rujukan yang dia ambil adalah orang-orang yang dalam mengkritisi Hadits banyak dipermasalahkan para ulama Hadits seperti Ahmad Amin, Syeikh Muhammad Ghozali, dan Abu Rayyah.
Bagaimana bisa dikatakan ilmiyah sebuah disertasi yang mengkritisi metodologi periwayatan Hadits dalam al-Jami al-Shahih, ia mengambil maraji’ (sumber surjukan) tokoh yang banyak dipermasalahkan. Bagaimana Dr. Muhibbin mengklaim salah satu Hadits yang ada di dalam al-Jami al-Shahih bahwa Hadits itu bertentangan dengan Al-Qur’an dengan menukil pendapat Abu Rayyah yang mana tokoh ini oleh banyak ulama dianggap sebagai tokoh Inkarussunnah.
Dalam bukunya Adwa Ala as-Sunnah al-Muhammadiyah, Abu Rayyah juga memposisikan sahabat sebagaimana layaknya para perawi yang lain. Seorang sahabat bisa saja melakukan perbuatan sesuai dengan karakter manusia biasa. Diantara para sahabat mempunyai tingkatan yang berbeda-beda dalam menjaga moralitas dan integritasnya. Kalau sahabat yang mempunyai moralitas tinggi, bagi Abu Rayyah tidak menjadi masalah, tapi bagi para sahabat yang moralitasnya rendah, maka tidak layak untuk mendapatkan peringkat al-Adaalah. Dia tidak setuju dengan konsep `Adalah as-Sahaabah dalam periwayatan Hadits secara keseluruhan. Padahal, disamping adanya rekomendasi dari Allah dan Rasul-Nya, kredibilitas Sahabat (‘Adalah as-Shohabah) sebagai periwayat Hadits juga telah disepakati oleh para Ulama. Dalam buku al-Kifayah fi ‘Ilm ar-Riwayah, Al-Khatib Al-Baghdadi (w 463) menuturkan bahwa seluruh Sahabat memiliki kredibilitas sebagai periwayat Hadits adalah merupakan madzhab semua ulama, baik ulama Hadits maupun ulama Fiqh.
Menanggapi tentang salah satu riwayat yang dikutip oleh Dr Muhibbin, yaitu Hadits Umar r.a. tentang siksa mayit karena ditangisi keluarganya yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari. “Sesungguhnya mayat itu disiksa disebabkan karena sebagian tangis keluarganya terhadap mayat tersebut”. Di dalam bukunya, dia juga menyertakan riwayat Aisyah yang bertentangan dengan riwayat Umar tersebut yang berbunyi “Sesungguhnya Allah akan menambah siksa orang kafir karena ditangisi keluarganya”. Selain menyebutkan riwayat Aisyah ini, Dr Muhibbin juga mengutip Ayat-ayat Al-Qur’an yang menurutnya bertentangan dengan Hadits ini diantaranya An-Najm ayat 38-41 dan Al-An’am ayat 164.
Dari argumen-argumen Dr. Muhibbin diatas, kalau kita lihat sepintas memang masuk akal, apalagi bagi masyarakat umum. Sebenarnya, cara semacam ini hampir sama dengan cara orientalis dalam mengecoh pembaca, yaitu dengan mendistorsi pendapat-pendapat ulama Hadits tentang penyelesaian suatu Hadits yang kelihatannya bertolak belakang atau kotroversial.
Para Ulama sudah mempunyai metodologi dalam memaknai Hadits seperti ini. Karena Aisyah maupun Umar sama-sama tidak mungkin berdusta, maka para ulama telah menetapkan bahwa kedua versi hadits (riwayat Umar dan Aisyah) tersebut adalah shahih. Kedua Hadits itu memang kontroversial, maka para ulama kemudian memahaminya dengan melakukan pendekatan jamak, yaitu menggabungkan pengertian kedua versi tersebut. Sehingga maksud Hadits itu berbunyi: “Mayat yang kafir akan ditambahi siksanya apabila ditangisi keluarganya, dan mayat yang muslim akan disiksa apabila ia – sebelum mati – berpesan agar ditangisi keluarganya.” Adapun ayat-ayat yang disebutkan itu berkaitan dengan keduniaan. Sebagaimana surat al-An’am 164, yang menurut Ibn Qutaibah ini berkaitan dengan hukum dunia. Jadi di dunia, manusia tidak akan menanggung kesalahan orang lain.
Tampaknya Dr. Muhibbin terlalu tergesa-gesa dalam menganalisa kontroversialitas Hadits ini tanpa melakukan metode jamak sebagaimana yang dilakukan ulama-ulama Hadits. Kalaupun tidak bisa dilakukan dengan metode jamak ini, para ulama juga masih mempunyai metode-metode alternatif lain yaitu metode naskh (Hadits yang dahulu dinyatakan dihapus masa berlakunya oleh hadits yang disabdakan belakangan), metode tarjih (meneliti Hadits yang mana memiliki kualitas ilmiyah tertinggi diantara Hadits-hadits yang kontroversial tadi), dan metode tawaquf (maksudnya Hadits-hadits yang kontroversial dibiarkan saja sementara, seraya terus diteliti mana yang mungkin dapat meningkat kualitasnya), dan tampaknya metode ini juga tidak dilakukannya.
Para Ulama Hadits telah memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Menurut para Ulama Hadits, Imam Syafi’i (w 204 H) adalah orang yang pertama kali membahas kontroversialitas Hadits dalam kitabnya Ikhtilaf Al-Hadits. Kemudian Imam Ibnu Qutaibah ad-Dainuri (w 276 H) juga mengkaji masalah ini dalam kitabnya Ta’wil Mukhtalaf al-Hadits. Berikutnya, Imam Ibnu Jarir (w 310 H) dan Imam at-Tahawi (w 321 H) juga membahas dalam kitab Musykil al-Atsar. Sementara Imam Ibnu Khuzaimah (w 311 H) disebut-sebut sebagai orang yang melakukan kajian paling bagus dalam masalah ini sampai beliau berkata, “Saya tidak mengetahui lagi ada dua Hadits yang kontroversial maknanya. Apabila masih ada orang yang menemukan hal itu, bawalah kepada saya, saya akan menjelaskan maksud Hadits-hadits itu”.

Seorang pakar Hadits asal Indonesia, Prof. Dr. Ali Musthafa Yaqub dalam bukunya Kritik Hadis menyatakan, adalah suatu tindakan yang sangat gegabah dan tidak ilmiyah sama sekali apabila ada orang yang terburu-buru menvonis bahwa suatu Hadits itu palsu –menurut penilaiannya- karena bertentangan dengan nalar yang sehat, bertentangan dengan Al-Quran, dan bertentangan dengan Hadits yang lain yang sederajat kualitasnya, sebelum ia memeriksa karya tulis para ulama dahulu yang membahas masalah tersebut. Sebab, ketidaktahuan seseorang dalam memahami maksud suatu Hadits tidak dapat dijadikan alasan untuk menilai bahwa Hadits tersebut palsu.

Di sinilah letak ketidak ilmiyahan Dr. Muhibbin dalam menvonis bahwa dalam Hadits-hadits Bukhari terdapat riwayat-riwayat yang palsu dan bertentangan dengan Al-Quran. Disamping kritik Dr. Muhibbin ini tidak ilmiyah, juga akan berakibat fatal terhadap umat Islam karena manakala kepercayaan umat islam terhadap Imam Bukhari dalam kitabnya al-Jami al-Shahih sudah tumbang, akan tumbang pula kepercayaan mereka terhadap Hadits Nabawi, terutama yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang merupakan kitab paling Shahih setelah Al-Qur’an. Sebuah kritik yang kurang pantas dilakukan oleh seseorang yang mengaku doktor di bidang Hadits.

Hadits tentang qunut subuh

“HADITS-HADITS QUNUT SHUBUH”

HADITS PERTAMA

Dari Muhammad bin Sirin, bahwa ia berkata, “aku berkata kepada anas bin malik r.a, “apakah rasulullah saw. qunut pada sholat shubuh? ‘ia menjawab, ‘ya, sesaat setelah rukuk.” Shahih Muslim ( I:468no.298)

HADITS KEDUA

Dikatakan oleh Umar bin Ali Al Bahiliy, dikatakan oleh Khalid bin Yazid, dikatakan Abu Ja’far Ar-Razy, dari Ar-Rab i’ bin Anas berkata : Anas ra ditanya tentang Qunut Nabi saw bahwa apakah betul beliau saw berqunut sebulan, maka berkata Anas ra : beliau saw selalu terus berqunut hingga wafat, lalu mereka mengatakan maka Qunut Nabi saw pada shalat subuh selalu berkesinambungan hingga beliau saw wafat, dan mereka yg meriwayatkan bahwa Qunut Nabi saw hanya sebulan kemudian berhenti maka yg dimaksud adalah Qunut setiap shalat untuk mendoakan kehancuran atas musuh musuh, lalu (setelah sebulan) beliau saw berhenti, namun Qunut di shalat subuh terus berjalan hingga beliau saw wafat.

Berkata Imam Nawawi : mengenai Qunut subuh, Rasul saw tak meninggalkannya hingga beliau saw wafat, demikian riwayat shahih dari anas ra. (Syarah Nawawi ala shahih Muslim) dan hadits tersebut juga dishahihkan an-Nawawi dalam al-Majmu’-nya (III:504). Ia berkata, ‘Hadits tersebut shahih dan diriwayatkan oleh sejumlah penghapal hadits, dan mereka menshahihkannya. Diantaranya yang menshahihkannya adalah al-Hafizh Abu Abdillah Muhammad bin ‘Ali al-Balkhi, al-Hakim Abu ‘Abdillah dalam beberapa judul kitabnya, dan al-Baihaqi. Hadits itu diriwayatkan juga oleh ad-Daruquthni dari berbagai jalan periwayatan dengan sanad yang shahih”

Dan berkata Imam Ibnu Abdul Barr : sungguh telah shahih bahwa Rasul saw tidak berhenti Qunut subuh hingga wafat, diriwayatkan oleh Abdurrazaq dan Addaruquthniy dan di shahihkan oleh Imam Alhakim, dan telah kuat riwayat Abu Hurairah ra bahwa ia membaca Qunut shubuh disaat Nabi saw masih hidup dan setelah beliau saw wafat,

Dan dikatakan oleh Al Hafidh Al Iraqiy, bahwa yg berpendapat demikian adalah Khulafa yg empat (Abubakar, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu’anhum), dan Abu Musa ra, Ibn Abbas ra, dan Al Barra’, dan lalu diantara para Tabiin : Hasan Al-bashriy, Humaid, Rabi’ bin khaytsam, Sa’id ibn Musayyab, Thawus, dan banyak lagi, dan diantara para Imam yg berpegang pada ini adalah Imam Malik dan Imam Syafii,

Walaupun ada juga yg mengatakan bahwa Khulafa Urrasyidin tidak memperbuatnya, namun kita berpegang pada yg memperbuatnya, karena jika berbenturan hukum antara yg jelas dilakukan dengan yg tak dilakukan, maka hendaknya mendahulukan pendapat yg menguatkan melakukannya daripada pendapat yg menghapusnya. (Syarh Azzarqaniy alal Muwatta Imam Malik).

Sebagian ulama mengkritik hadits ini (Ibnu Hambal dan An-Nasa’I, Abu Zur’ah, Al-Fallas, Ibnu Hibban) karena bagaimana bisa sanadnya menjadi shahih sedang rawi yang meriwayatkannya dari Ar-Rab i’ bin Anas adalah Abu Ja’far ‘Isa bin Mahan Ar-Razy.

Penjelasan :

Ibnu Hajar Al-Asqalaniy dalam Taqrib-Tahdzib Beliau berkata : “Shoduqun sayi’ul hifzh khususon ‘anil Mughiroh (Jujur tapi jelek hafalannya, terlebih lagi riwayatnya dari Mughirah).

Tetapi perlu diketahui disini bahwa Abu ja’far itu jelek hafalannya dalam meriwayatkan hadits dari mughirah saja, sebagaimana dikatakan oleh para imam ahli hadits yang menganggap bahwa Abu ja’far itu tsiqah(terpercaya). Mereka yang menganggapnya tsiqah, seperti yahya bin Mu’in dan ali bin al-Maldini(1). Hadits ini tidak diriwayatkan oleh Abu ja’far dari Mughirah. Tetapi ia meriwayatkannya dari ar-Rabi’ bin Anas, sehingga -disini- haditsnya shahih.

(1). Adalah Abu al-Hasan Ali Ibnu Abdullah Ibnu Ja’far al-Maldiniy al-Bashriy, dilahirkan tahun 161 H dan wafat 234 H.

Berkata Imam Ibnu Hajar AL Asqalaniy : Dan telah membantah sebagian dari mereka dan berkata : Telah sepakat bahwa Rasul saw membaca Qunut Subuh, lalu berikhtilaf mereka apakah berkesinambungan atau sementara, maka dipeganglah pendapat yg disepakati (Qunut subuh), sampai ada keterangan yg menguatkan ikhtilaf mereka yg menolak (Fathul Baari Bisyarah shahih Bukhari oleh Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy)

HADITS KETIGA

Ada orang yg berpendapat bahwa Nabi Muhammad saw melakukan qunut satu bulan saja berdasarkan hadits Anas ra, maksudnya:

“Bahwasanya Nabi saw melakukan qunut selama satu bulan sesudah rukuk sambil mendoakan kecelakaan atas beberapa orang Arab kemudian Rasulullah meninggalkannya.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

->:

Hadith daripada Anas tersebut kita akui sebagi hadits yg sahih karena terdapat dlm kitab Bukhari dan Muslim. Akan tetapi yg menjadi permasalahan sekarang adalah kata:(thumma tarakahu= Kemudian Nabi meninggalkannya).

Apakah yg ditinggalkan oleh Nabi itu ?

Meninggalkan qunutkah ? Atau meninggalkan berdoa yg mengandung kecelakaan atas orang-orang Arab?

Untuk menjawab permasalahan ini kita perhatikan baik2 penjelasan Imam Nawawi dlm Al-Majmu’jil.3,hlm.505 maksudnya:

“Adapun jawapan terhadap hadits Anas dan Abi Hurairah r.a dlm ucapannya dengan (thumma tarakahu) maka maksudnya adalah meninggalkan doa kecelakaan ke atas orang2 kafir itu dan meninggalkan laknat terhadap mereka saja. Bukan meninggalkan seluruh qunut atau meninggalkan qunut pada selain subuh. Pentafsiran spt ini mesti dilakukan karena hadits Anas di dlm ucapannya ‘sentiasa Nabi qunut di dlm solat subuh sehingga beliau meninggal dunia’ adalah sahih lagi jelas maka wajiblah menggabungkan di antara kedua-duanya.”

Al-Hafizh al-Imam Baihaqi meriwayatkan dalam as-sunan al-Kubra (II:201) dari al-Hafizh ‘AbdurRahman bin Madiyyil, bahwasanya beliau berkata, maksudnya:

“Hanyalah yg ditinggalkan oleh Rasulullah itu adalah melaknat.”

Tambahan lagi pentafsiran spt ini dijelaskan oleh riwayat Abu Hurairah ra yg berbunyi, maksudnya:

“Kemudian Nabi menghentikan doa kecelakaan ke atas mereka.”

Dengan demikian dapatlah dibuat kesimpulan bahwa qunut Nabi yg satu bulan itu adalah qunut nazilah dan qunut inilah yg ditinggalkan, bukan qunut pada waktu solat subuh.

HADITS KEEMPAT

Al-’Awwan bin hamzah berkata,” aku bertanya kepada Abu ‘Utsman an-Nahdi tentang qunut. Ia menjawab, ‘setelah rukuk.’ Aku berkata, ‘Dari siapa engkau mengetahui hal itu?’ Ia menjawab, ‘Dari Abu Bakar dan Utsman r.a. (HR. Ibnu Abi Syaibah(2)(II:212 Dar al-Fikr)dengan sanad yang shahih).

(2). Adalah Abu Al-Hasan Utsman ibnu Muhammad ibnu Abu Syaibah al-kuufiy.dilahirkan tahun 156 H dan wafat tahun 239 H. kitab beliau “Mushannaf Ibnu Abu Syaibah.

HADITS KELIMA

‘Abdullah bin Ma’qil r.a. meriwayatkan, “Dua orang sahabat Rasulullah saw. yang biasa qunut dalam shalat shubuh adalah ‘Ali r.a. dan Abu Musa r.a (HR.Ibnu Abi Syaibah (II:211 Dar al-Fikr).dengan sanad yang shahih).

HADITS KEENAM

Abu Utsman an-Nahdi(3)Meriwayatkan,” Umar bin al-Khattab r.a qunut dengan kami setelah rukuk dan mengangkat kedua tangannya sampai keliatan ketiaknya, dan suaranya pun terdengar dari belakang masjid. (HR.Ibnu Syaibah(II:215 Dar al-Fikr) dengan sanad yang Hasan.

(3). Abu Utsman an-Nahdi adalah seorang imam hadits yang tsiqah tsabit termasuk orang yang haditsnya diriwayatkan oleh imam yang enam.

Juga diriwayatkan dari Abu Utsman an-Nahdi r.a bahwa, “Umar r.a mengangkat kedua tangannya pada qunut shubuh.

HADITS KETUJUH

Abu Hurairah r.a juga meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. suka qunut setelah bangkit dari rukuk rakaat kedua shalat shubuh.(HR. Muhammad bin Nashr al-Marwazi dalam Mukhtashar Qiyam al-Lail (hal.137) dengan sanad yang shahih.

HADITS KEDELAPAN

Abu Raja’ al-’Atharidi berkata, “Abdullah bin Abbas r.a qunut pada shalat shubuh dengan kami di Bashrah”.(HR.Ibnu Syaibah dalam al-Mushannaf(II:211) dan sanadnya shahih seperti terangnya matahari.

HADITS KESEMBILAN

Ibnu Abi Laila r.a(4) Berkata, “Qunut dalam shalat shubuh merupakan tradisi yang turun-temurun (sunnah madhiyah). (HR. Ibnu Abi Syaibah (II:211) dengan sanad yang shahih.

(4). Nama lengkap Ibnu Abi Laila adalah Imam ‘Abdurrahman bin Abi Laila al-Anshari al-Madani al-Kufi, seorang tsiqah dan faqih termasuk periwayat hadits dalam kitab yang enam. Ia dilahirkan pada masa khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq atau sebelumnya. Ia belajar membaca alquran kepada khalifah ‘Ali bin Abu thalib r.a dan bersahabat dengannya. Ia wafat pada peristiwa al-jamajim.

“HADITS DOA QUNUT SHUBUH”

HADITS PERTAMA

Dari Abu Hurairah ra. Ia berkata: Adalah Rasulullah saw. Bila bangun dari ruku dalam shalat shubuh pada rakaat yang kedua beliau mengangkat kedua tangannya dan membaca doa qunut “Allaahummahdinii fiiman hadaiit…………”

HR. Hakim dan berkata: “Hadits shahih dan ditambahkan dalam hadits tersebut lanjutan doa ” Falakal hamdu ‘alaa maa qadlait…..” HR. Baihaqiy dari ibnu Abbas (Subulus salam Juz I /188) Dan Imam al-Baihaqiy dan Thabaraniy menambahkan: ” Walaa yaizzu man ‘Adait “.(Subulus salam I /186).

HADITS KEDUA

Dari Muhammad Ibnu al-Hanafiyah Ibnu Ali Ibnu Abu Thalib ra. Ia berkata : Bahwa doa ini (Allaahummahdinii…..) adalah doa yang diajarkan ayahku kepadaku untuk dibaca pada shalat shubuh yaitu pada qunut shalat shubuh”. HR. Baihaqiy (Sunan Baihaqiy juz II/210).

HADITS KETIGA

Dari Ibnu Abbas r.a Ia berkata : Bahwa Rasulullah saw. mengajarkan kepadanya doa ini (Allaahummahdinii….) yang dibaca dalam qunut shubuh”. HR. Baihaqiy (Sunan Baihaqiy Juz II /210).

HADITS KEEMPAT

Abu Rafi’ Nafi’ bin Rafi’ ash-Sha’igh Meriwayatkan: ” Aku shalat shubuh dibelakang ‘Umar bin al-Khattab r.a setelah rukuk, ia qunut. Aku mendengar ia membaca:

Allaahumma innaa nastaii’nuka wanastag’firuka wanusynii a’laika walaanakfuruka wanu’minubika wanakhlau’ wanatruka mayyafjuruka, Allaahumma iyyaakana’budu walaka nushollii wanasjudu wailaika nas a’ wanahfadu wanarjuu rohmataka wanakhofu a’dzaabaka inna a’dzaabaka bilkuffaa rimulhaqq ………………”

HR. ‘Abdurrazaq(5) dalam al-Mushannaf (III:210 no.4968) dengan sanad yang shahih mengikuti syarat Imam Muslim dan diriwayatkan pula oleh yang lain.

Imam ‘Abdurrazzaq r.a mengatakan, ” Ketika aku menjadi Imam, aku membaca doa qunut ini, kemudian membaca : “Allaahummahdinii fiiman hadaiit …….”

(5). Adalah Abu Bakar Abdur Razzaq Ibnu Hammam Ibnu Nafi’ al-Himyari Ash-Shan’aniy. Dilahirkan pada tahun 126 H. wafat Tahun 211 H. Kitab beliau dikenal dengan sebutan “Mushannaf Abdurrazzaq”.

Doa qunut serupa ini juga yang dipilih Imam Malik ibnu Anas(93-179H) berdasarkan riwayat dari Ubayy bin Ka’b (lihat An-nawawi, Al-Majmu’ III/436).

“Jawaban atas hadits Sa’ad bin Thariq yg juga bernama Abu Malik Al-Asja’I”

“Dari Abu Malik Al-Asja’i, beliau berkata: Aku pernah bertanya kepada bapakku, wahai bapak ! sesungguhnya engkau pernah shalat di belakang Rasulullah saw, Abu Bakar, Usman dan Ali bin Abi Thalib di sini di kufah selama kurang lebih dari lima tahun. Adakah mereka melakukan qunut?.

Dijawab oleh bapaknya: “Wahai anakku, itu adalah bid’ah.” Diriwayatkan oleh Tirmidzy no.402

->:

Kalau benar Saad bin Thariq berkata begini maka sungguh mengherankan karena hadits2 tentang Nabi dan para Khulafa Rasyidin yg melakukan qunut sangat banyak dan ada di dlm kitab Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Abu Daud, Nasa’i dan Baihaqi.

Oleh itu ucapan Saad bin Thariq tersebut tidaklah diakui dan terpakai di dalam mazhab Syafie dan juga mazhab Maliki.

Hal ini disebabkan oleh karena beribu-ribu orang telah melihat Nabi melakukan qunut, begitu pula sahabat Rasulullah. Manakala hanya Thariq seorang saja yg mengatakan qunut itu sebagai amalan bid’ah.

Maka dlm kasus ini berlakulah kaedah usul fiqih yaitu:

“Almuthbitu muqaddimun a’la annafi”

Maksudnya: Orang yg menetapkan lebih didahulukan atas orang yg menafikan.

Tambahan lagi orang yg mengatakan ADA jauh lebih banyak daripada orang yang mengatakan TIDAK ADA.

Seperti inilah jawaban Imam Nawawi didalam Al-Majmu’ jilid.3,hlm.505, maksudnya:

“Dan jawapan kita terhadap hadits Saad bin Thariq adalah bahwa riwayat orang-orangyang menetapkan qunut terdapat pada mereka itu tambahan ilmu dan juga mereka lebih banyak. Oleh itu wajiblah mendahulukan mereka”

Pensyarah hadith Turmizi yakni Ibnul ‘Arabi juga memberikan komentar yg sama terhadap hadith Saad bin Thariq itu. Beliau mengatakan:”Telah sah dan tetap bahwa Nabi Muhammad saw melakukan qunut dalam shalat subuh, telah tetap pula bahwa Nabi ada qunut sebelum rukuk atau sesudah rukuk, telah tetap pula bahwa Nabi ada melakukan qunut nazilah dan para khalifah di Madinah pun melakukan qunut serta Umar bin khattab r.a mengatakan bahwa qunut itu sunnah,telah pula diamalkan di Masjid Madinah. Oleh itu janganlah kamu dengar dan jgn pula ambil perhatian terhadap ucapan yg lain daripada itu.”

Dgn demikian dapatlah kita fahami ketegasan Imam Uqaili yg mengatakan bahwa Saad bin Thariq itu jangan diikuti haditsnya dlm masalah qunut.(Mizanul I’tidal jil.2,hlm.122)

Untuk mendalami masalah qunut shubuh dapat dibaca pada kitab:

Al-Badai I/273. A-Lubab 1/78. Fathu al-Qadir I/309. Ad-Durru al-Muhtar I/626-628. Al-Syarhu al-Shaghir I/331. Al-Syarhu al-Kabir I/248. Al-Qawanin al-Fiqhiyyah hal.61. Mughniy al-Muhtaj I/166. Al-Majmuk II/474-490. Al-Muhadzab I/81. Hasyiyah al-Bajuriy I/168. Al-Fiqh al-Islamiy wa-adillatuhu I/809-814.

Dan untuk lebih lengkapnya dan serinci-rincinya silahkan merujuk kepada karangan Hasan bin ‘ali As-saqqaf yang diberi judul “al-Qaul al-Mabtut fi Shihhati Hadits Shalah ash-Shubh bi al-Qunut”. Untuk mendapatkannya/membelinya silahkan anda menulis kealamat dibawah ini :

Harus sayang kpd orag lain

Abu Said Al Khudri telah menceritakan bahwa Rasulullah Saw bersua dengan seorang anak muda yang sedang menguliti kambing, lalu beliau bersabda kepadanya ” minggirlah kamu, aku akan memperlihatkan cara yang benar kepadamu !”. Rasulullahpun memasukkan tangannya diantara kulit dan daging seraya memanjangkannya hingga tangannya masuk sampai kebagian ketiaknya, lalu beliau bersabda :” Hai anak muda, seperti inilah yang harus kamu lakukan bila menguliti kambing.” sesudah itu beliau berlalu dan sholat dengan banyak orang tanpa berwudlu lagi.

Rasulullah Saw tidak pernah enggan dan tidak pernah sombong untuk turun tangan langsung membantu anak muda dalam menunaikan pekerjaannya guna memudahkan cara yang sulit dilakukan olehnya dan memberitahukan cara yang belum diketahuinya. Hal ini tetap beliau lakukan meskipun beliau sedang dalam perjalanan menuju ke tempat sholatnya untuk mengimami orang banyak dengan menyandang pakaian terbaik yang dipunyainya.

suatu sikap teladan yang patut direnungkan dan diaplikasikan oleh para senior terhadap yuniornya, baik dalam lingkup sekolah, pekerjaan maupun berorganisasi. Sebagai anak muda sebagaimanapun pandainya tetap saja ia kurang pengalaman. Oleh sebab itu arahan dan bimbingan bagi para senior sangat mereka butuhkan.

Namun yang terjadi hampir dalam semua lembaga adalah sikap acuh para senior terhadap yuniornya. Senior sering menghujat dan mengecam apabila sang yunior gagal dalam melaksanakan tugasnya tanpa diberitahu letak kesalahannya dan bagaimana cara memperbaikinya. bahkan yang paling ekstrim adalah munculnya anggapan dikalangan senior bahwa yuniornya adalah calon-calon pesaingnya. Oleh sebab itu sebisa mungkin segala daya dan upaya dikerahkan untuk mematikan kreatifitasnya.

Nabi Muhammad Saw telah memberikan teladan ringan namun sarat akan makna kepada seluruh umat manusia, agar saling membantu terhadap sesamanya lebih-lebih kepada anak muda yang belum berpengalaman dalam menuntaskan pekerjaannya. Beliau rela memberikan petunjuk kepada mereka dimanapun dan dalam keadaan apapun. Bila akhlak ini dapat dijalankan, maka senior akan semakin anggun dan dihormati dikalangan yuniornya dan sebaliknya yunior akan selalu berada dalam arahan dan bimbingan seniornya.

Dalam Ormas Rifaiyyah, budaya memberikan contoh kepada yang muda dan sikap rela memberikan petunjuk kepada kalangan muda sudah dipraktekkan oleh sebagian sesepuhnya, sebut saja KH. Ahmad Syadzirin dan KH. Khairuddin Khasbullah. Dua nama tersebut adalah macan-macan Rifaiyyah yang berjuang tanpa kenal lelah dimasa mudanya, namun sampai sekarang beliau dengan telaten dan penuh semangat mengawal, mengarahkan dan membimbing anak-anak muda Rifaiyyah agar terus maju namun tetap dalam koridor ajaran KH. Ahmad Rifa’i.

Senin, 11 Oktober 2010

khasiat buah nanas

Buah nanas mengandung vitamin A dan C magnesium besi natrium kalium dekstrosa sukrosa kalsium fosfor dan enzim bromelain.

Enzim Bromelain berkhasiat sebagai antiradang membantu melunakkan makanan di lambung serta dapat menghambat pertumbuhan sel kanker. Kandungan serat dapat mempermudah buang air besar pada penderita sembelit.

Beberapa khasiat buah nanas yg telah masak

  • membersihkan jaringan kulit yg mati
  • mengganggu pertumbuhan sel kanker
  • dapat mengurangi keluar asam lambung yg berlebihan
  • membantu pencernaan makanan di lambung
  • antiradang
  • peluruh kencing / diuretik
  • menghambat penggumpalan trombosit.

Beberapa penyakit yg dapat disembuhkan dgn buah nanas

  • Peradangan kulit : sediakan 1/2 buah nanas yg telah masak. Kupas kulit lalu parut. Hasil parutan dipakai utk menggosok kulit yg bersisik dan mengelupas. Lakukan sekali sehari malam sebelum tidur. Keesokan pagi baru dicuci bersih. Lakukan tiap hari.
  • Air perasan Jus Nanas: masalah pencernaan cacingan radang tenggorokan Beri-beri menurunkan berat badan
  • Daun Nanas (cuci bersih ditumbuk halus balurkan pada yg sakit): Untuk luka bakar gatal dan bisul
  • Obat Anti Ketombe : Sediakan 1/4 buah nanas masak. Kupas kulit lalu parut peras dan saring. Tambahkan air perasan 1 buah jeruk nipis dan aduk sampai rata. Gunakan ramuan ini utk menggosok kulit kepala yg berketombe. Lakukan malam sebelum tidur. Keesokan pagi rambut dikeramas. Lakukan 2-3 kali dalam seminggu.
  • Obat Sembelit : minum air perasan dari 3 buah nanas namun pilihlah buah yg belum matang benar dan agak sedikit asam.

Efek Samping buah nanas

  • meningkatkan gula darah. Buah nanas masak mengandung kadar gula yg cukup tinggi. Jadi bagi penderita diabetes sebaik tak mengonsumsi nanas secara berlebihan.
  • Nanas muda berpotensi sebagai abortivum atau sejenis obat menggugurkan kandungan. Karena itu nanas dapat digunakan utk melancarkan terlambat haid. Karena itu perempuan hamil dilarang mengkonsumsi nanas muda.
  • memicu rematik. Di dalam saluran cerna buah nanas terfermentasi menjadi alkohol. Ini bisa memicu kekambuhan rematik gout. Penderita rematik dan radang sendi dianjurkan utk membatasi konsumsi nanas.
  • menimbulkan rasa gatal. Terkadang sehabis makan nanas segar mulut dan lidah terasa gatal. Untuk menghindari sebelum dimakan rendamlah potongan buah nanas dgn air garam. Sederhana bukan?

khasiat buah nanas

Buah nanas mengandung vitamin A dan C magnesium besi natrium kalium dekstrosa sukrosa kalsium fosfor dan enzim bromelain.

Enzim Bromelain berkhasiat sebagai antiradang membantu melunakkan makanan di lambung serta dapat menghambat pertumbuhan sel kanker. Kandungan serat dapat mempermudah buang air besar pada penderita sembelit.

Beberapa khasiat buah nanas yg telah masak

  • membersihkan jaringan kulit yg mati
  • mengganggu pertumbuhan sel kanker
  • dapat mengurangi keluar asam lambung yg berlebihan
  • membantu pencernaan makanan di lambung
  • antiradang
  • peluruh kencing / diuretik
  • menghambat penggumpalan trombosit.

Beberapa penyakit yg dapat disembuhkan dgn buah nanas

  • Peradangan kulit : sediakan 1/2 buah nanas yg telah masak. Kupas kulit lalu parut. Hasil parutan dipakai utk menggosok kulit yg bersisik dan mengelupas. Lakukan sekali sehari malam sebelum tidur. Keesokan pagi baru dicuci bersih. Lakukan tiap hari.
  • Air perasan Jus Nanas: masalah pencernaan cacingan radang tenggorokan Beri-beri menurunkan berat badan
  • Daun Nanas (cuci bersih ditumbuk halus balurkan pada yg sakit): Untuk luka bakar gatal dan bisul
  • Obat Anti Ketombe : Sediakan 1/4 buah nanas masak. Kupas kulit lalu parut peras dan saring. Tambahkan air perasan 1 buah jeruk nipis dan aduk sampai rata. Gunakan ramuan ini utk menggosok kulit kepala yg berketombe. Lakukan malam sebelum tidur. Keesokan pagi rambut dikeramas. Lakukan 2-3 kali dalam seminggu.
  • Obat Sembelit : minum air perasan dari 3 buah nanas namun pilihlah buah yg belum matang benar dan agak sedikit asam.

Efek Samping buah nanas

  • meningkatkan gula darah. Buah nanas masak mengandung kadar gula yg cukup tinggi. Jadi bagi penderita diabetes sebaik tak mengonsumsi nanas secara berlebihan.
  • Nanas muda berpotensi sebagai abortivum atau sejenis obat menggugurkan kandungan. Karena itu nanas dapat digunakan utk melancarkan terlambat haid. Karena itu perempuan hamil dilarang mengkonsumsi nanas muda.
  • memicu rematik. Di dalam saluran cerna buah nanas terfermentasi menjadi alkohol. Ini bisa memicu kekambuhan rematik gout. Penderita rematik dan radang sendi dianjurkan utk membatasi konsumsi nanas.
  • menimbulkan rasa gatal. Terkadang sehabis makan nanas segar mulut dan lidah terasa gatal. Untuk menghindari sebelum dimakan rendamlah potongan buah nanas dgn air garam. Sederhana bukan?

ANAK YG BAIK KEPADA ORANG TUA

Sebagai seorang anak
yang berbakti kepada orang tuanya, Hasan (bukan nama sebenarnya), mengajak
ibunya untuk menunaikan rukun Islam yang kelima. Sarah (juga bukan nama
sebenarnya), sang Ibu, tentu senang dengan ajakan anaknya itu. Sebagai
muslim yang mampu secara material,mereka memang berkewajiban menunaikan
ibadah Haji. Segala kelengkapan sudah disiapkan.

Ibu anak-anak ini akhirnya berangkat ke tanah suci. Keadaan keduanya sihat
walafiat, tak kurang satu apapun.. Tiba harinya mereka melakukan thawaf
dengan hati dan niat ikhlas menyeru panggilan Allah, Tuhan Semesta Alam.
‘Labaik Allahuma labaik, aku datang memenuhi seruanMu ya Allah’.

Hasan menggandeng ibunya dan berbisik, ‘Ummi undzur ila Ka’bah (Bu,
lihatlah Ka’bah).’ Hasan menunjuk kepada bangunan empat persegi berwarna
hitam itu. Ibunya yang berjalan di sisi anaknya tak beraksi dia terdiam.

Perempuan itu sama sekali tidak melihat apa yang ditunjukkan oleh
anaknya.Hasan kembali membisiki ibunya. Ia tampak bingung melihat raut
wajah ibunya. Di wajah ibunya tampak kebingungan. Ibunya sendiri tak
mengerti mengapa ia tak bisa melihat apapun selain kegelapan. beberapakali
ia mengusap-usap matanya, tetapi kembali yang tampak hanyalah kegelapan.

Padahal, tak ada masalah dengan kesihatan matanya. Beberapa minit yang lalu
dia masih melihat segalanya dengan jelas, tapi mengapa memasuki Masjidil
Haram segalanya menjadi gelap gulita. Tujuh kali Haji Anak yang sholeh itu
bersimpuh di hadapan Allah. Ia shalat memohon ampunan-Nya.

Hati Hasan begitu sedih. Siapapun yang datang ke Baitulah, mengharap
rahmatNYA.Terasa hampa menjadi tamu Allah, tanpa menyaksikan segala
kebesaran-Nya, tanpa merasakan kuasa-Nya dan juga rahmat-Nya.

Hasan tidak berkecil hati, mungkin dengan ibadah dan taubatnya yang
sungguh-sungguh, Ibundanya akan dapat merasakan anugerah-Nya, dengan
menatap Ka’bah, kelak. Anak yang soleh itu berniat akan kembali membawa
ibunya berhaji tahun depan. Ternyata nasib baik belum berpihak kepadanya.

Tahun berikutnya kejadian serupa terulang lagi. Ibunya kembali dibutakan
didekat Ka’bah, sehingga tak dapat menyaksikan bangunan yang merupakan
symbol persatuan umat Islam itu. Wanita itu tidak dapat melihat Ka’bah.
Hasan tidak patah arang. Ia kembali membawa ibunya ke tanah suci tahun
berikutnya.

Anehnya, ibunya tetap saja tak dapat melihat Ka’bah. Setiap berada di
Masjidil Haram, yang tampak di matanya hanyalah gelap dan gelap. Begitulah
keganjilan yang terjadi pada diri Sarah. hingga kejadian itu berulang
sampai tujuh kali menunaikan ibadah haji.Hasan tak habis fikir, dia tak
mengerti, apa yang menyebabkan ibunya menjadi buta di depan Ka’bah.

Padahal, setiap kali berada jauh dari Ka’bah, penglihatannya selalu normal.
Dia bertanya-tanya, apakah ibunya punya kesalahan sehingga mendapat azab
dari Allah SWT ?. Apa yang telah diperlakukan ibunya, sehingga mendapat
musibah seperti itu ? Segala pertanyaan berkecamuk dalam dirinya. Akhirnya
diputuskannya untuk mencari seorang alim ulama, yang dapat membantu
permasalahannya.

Beberapa saat kemudian ia mendengar ada seorang ulama yang terkenal kerana
kesohlehannya dan kebaikannya di Abu Dhabi(Uni Emirat). Tanpa kesulitan
bererti, Hasan dapat bertemu dengan ulama yang dimaksud. Ia pun
mengutarakan masalah kepada ulama yang soleh ini. Ulama itu mendengarkan
dengan saksama, kemudian meminta agar Ibu Hasan perlu menelefonnya. Anak
yang berbakti ini pun pulang. Setibanya di tanah kelahirannya, dia meminta
ibunya untuk menghubungi ulama di Abu Dhabitersebut.

Beruntung, sang Ibu mau memenuhi permintaan anaknya. Ia pun menelefon ulama
itu, dan menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya di tanah suci.
Ulama itu kemudian meminta Sarah introspeksi, mengingat kembali, mungkin
ada perbuatan atau peristiwa yang terjadi padanya di masa lalu, sehingga ia
tidak mendapat rahmat Allah.

Sarah diminta untuk bersikap terbuka, mengatakan dengan jujur, apa yang
telah dilakukannya. ‘Anda harus berterus-terang kepada saya, karana masalah
anda bukan masalah senang,’ kata ulama itu pada Sarah. Sarah terdiam
sejenak. Kemudian dia meminta waktu untuk memikirkannya. Tujuh hari
berlalu, akan tetapi ulama itu tidak mendapat sebarang khabar dari Sarah.

Pada minggu kedua setelah percakapan pertama mereka, akhirnya Sarah
menelefon. ‘Ustaz, waktu masih muda, saya bekerja sebagai jururawat di
rumah sakit,’ cerita Sarah akhirnya. ‘Oh, bagus….. Pekerjaan jururawat
adalah pekerjaan mulia,’ potong ulama itu. ‘Tapi saya mencari wang
sebanyak-banyaknya dengan berbagai cara, tidak peduli, apakah cara saya itu
halal atau haram,’ ungkapnya terus terang. Ulama itu terkejut. Ia tidak
menyangka wanita itu akan berkata demikian.

‘Disana…..’ sambung Sarah, ‘Saya sering kali menukar bayi, karana tidak
semua ibu senang dengan bayi yang telah dilahirkan. Kalau ada yang
menginginkan anak laki-laki, padahal bayi yang dilahirkannya perempuan,
dengan imbuhan wang, saya tukar bayi-bayi itu sesuai dengan keinginan
mereka.’

Ulama tersebut amat terkejut mendengar penjelasan Sarah. ‘Astagfirullah.
……’ betapa tega wanita itumenyakiti hati para ibu yang diberi amanah
Allah untuk melahirkan anak. bayangkan, betapa banyak keluargayang telah
dirosaknya, sehingga tidak jelas nasabnya. Apakah Sarah tidak tahu, bahawa
dalam Islam menjaga nasab atau keturunan sangat penting. Jika seorang bayi
ditukar, tentu nasabnya menjadi tidak jelas.

Padahal, nasab ini sangat menentukan dalam perkawinan, terutama dalam
masalah mahram atau muhrim, iaitu orang-orang yang tidak boleh
dinikahi.’Cuma itu yang saya lakukan,’ ucap Sarah. ‘Cuma itu ?’ tanya ulama
terperanjat. ‘Tahukah anda bahawa perbuatan anda itu dosa yang luar biasa,
betapa banyak keluarga yang sudah anda hancurkan!’. ucap ulama dengan nada
tinggi.’Lalu apa lagi yang Anda kerjakan? ‘tanya ulama itu lagi sedikit
kesal.

’Di rumah sakit, saya juga melakukan tugas memandikan orang mati.’ ‘Oh
bagus, itu juga pekerjaan mulia,’ kata ulama. ‘Ya, tapi saya memandikan
orang mati karana ada kerja sama dengan tukang sihir.’ ‘Maksudnya?’ tanya
ulama tidak mengerti. ‘Setiap saya bermaksud menyengsarakan orang, baik
membuatnya mati atau sakit, segala perkakas sihir itu sesuai dengan
syaratnya, harus dipendam di dalam tanah. Akan tetapi saya tidak
menguburnya di dalam tanah, melainkan saya masukkan benda-benda itu ke
dalam mulut orang yang mati.’

‘Suatu kali, pernah seorang alim meninggal dunia. Seperti biasa, saya
memasukkan berbagai barang-barang tenung seperti jarum, benang dan
lain-lain ke dalam mulutnya. Entah mengapa benda-benda itu seperti
terpental, tidak hendak masuk, walaupun saya sudah menekannya dalam-dalam.

Benda-benda itu selalu kembali keluar. Saya cubalagi begitu seterusnya
berulang-ulang. Akhirnya, emosi saya memuncak, saya masukkan benda itu dan
saya jahit mulutnya. Cuma itu dosa yang saya lakukan.’ Mendengar pertuturan
Sarah yang datar dan tanpa rasa dosa, ulama itu berteriak marah.

‘Cuma itu yang kamu lakukan ?’. ‘Masya Allah….!!! Saya tidak dapat bantu
anda. Saya angkat tangan’.Ulama itu amat sangat terkejutnya mengetahui
perbuatan Sarah. Tidak pernah terbayang dalam hidupnya ada seorang manusia,
apalagi dia adalah wanita, yang memiliki nurani begitu tega, begitu keji.
Tidak pernah terjadi dalam hidupnya, ada wanita yang melakukan perbuatan
sekeji itu. Akhirnya ulama itu berkata, ‘Anda harus memohon ampun kepada
Allah, kerana hanya Dialah yang dapat mengampuni dosa Anda.’

Bumi menolaknya. Setelah beberapa lama, sekitar tujuh hari kemudian ulama
tidak mendengar khabar selanjutnya dari Sarah. Akhirnya ia mendapat tahu
dengan menghubunginya melalui telepon. Ia berharap Sarah telah bertaubat
atas segala yang telah diperbuatnya. Ia berharap Allah akan mengampuni dosa
Sarah, sehingga Rahmat Allah datang kepadanya.Kerana tak juga memperoleh
khabar, ulama itu menghubungi keluarga Hasan di Mesir.

Kebetulan yang menerima telepon adalah Hasan sendiri. Ulama menanyakan
khabar Sarah,ternyata khabar duka yang diterima ulama itu. ‘Ummi sudah
meninggal dua hari setelah menelefon ustad,’ ujar Hasan. Ulama itu terkejut
mendengar khabar tersebut. ‘Bagaimana ibumu meninggal, Hasan ?’. tanya
ulama itu.

Hasan pun akhirnya bercerita : Setelah menelefon ulama, dua hari kemudian
ibunya jatuh sakit dan meninggal dunia.. Yang mengejutkan adalah peristiwa
penguburan Sarah. Ketika tanah sudah digali, untuk kemudian dimasukkan
jenazah atas izin Allah, tanah itu rapat kembali, tertutup dan mengeras.
Para penggali mencari lokasi lain untuk digali. Peristiwa itu berulang
kembali. Tanah yang sudah digali kembali menyempit dan tertutup rapat.
Peristiwa itu berlangsung begitu cepat, sehingga tidak seorangpun
penghantar jenazah yang menyedari bahawa tanah itu kembali rapat.

Peristiwa itu terjadi berulang-ulang. Para penghantar yang menyaksikan
peristiwa itu merasa ngeri dan merasakan sesuatu yang aneh terjadi.Mereka
yakin, kejadian tersebut pastilah berkaitan dengan perbuatan si mayat.
Waktu terus berlalu, para penggali kubur putus-asa kerana pekerjaan mereka
tak juga selesai. Siang pun berlalu, petang menjelang, bahkan sampai hampir
maghrib, tidak ada satu pun lubang yang berhasil digali. Mereka akhirnya
pasrah, dan beranjak pulang. Jenazah itu dibiarkan saja tergeletak di
hamparan tanah kering kerontang.

Sebagai anak yang begitu sayang dan hormat kepada ibunya, Hasan tidak tega
meninggalkan jenazah orang tuanya ditempat itu tanpa dikubur.. Kalaupun
dibawa pulang, rasanya tidak mungkin. Hasan termenung di tanah perkuburan
seorang diri. Dengan izin Allah, tiba-tiba berdiri seorang laki-laki yang
berpakaian hitam panjang, seperti pakaian khusus orang Mesir.

Lelaki itu tidak tampak wajahnya, kerana terhalang tutup kepalanya yang
menjorok ke depan. Laki-laki itu mendekati Hasan kemudian berkata padanya,’
Biar aku tangani jenazah ibumu, pulanglah!’. kata orang itu. Hasan lega
mendengar bantuan orang tersebut, Ia berharap laki-laki itu akan menunggu
jenazah ibunya. Syukur-syukur menggali lubang dan kemudian mengebumikan
ibunya. ‘Aku minta supaya kau jangan menengok ke belakang, sampai tiba di
rumahmu, ‘pesan lelaki itu. Hasan mengangguk, kemudian ia meninggalkan
pemakaman. Belum sempat ia di luar lokasi pemakaman,terselit keinginannya
untuk mengetahui apa yang terjadi dengan jenazah ibunya.

Sedetik kemudian ia menengok ke belakang. Betapa pucat wajah Hasan, melihat
jenazah ibunya sudah dililit api, kemudian api itu menyelimuti seluruh
tubuh ibunya. Belum habis rasa herannya, sedetik kemudian dari arah yang
berlawanan, api menerpa wajah Hasan. Hasan ketakutan.Dengan langkah seribu,
dia pun bergegas meninggalkan tempat itu. Demikian yang diceritakan Hasan
kepada ulama itu. Hasan juga mengaku, bahwa separuh wajahnya yang tertampar
api itu kini berbekas kehitaman kerana terbakar.

Ulama itu mendengarkan dengan seksama semua cerita yang diungkapkan Hasan.
Dia menyarankan, agar Hasan segeraberibadah dengan khusyuk dan meminta
ampun atas segala perbuatan atau dosa-dosa yang pernah dilakukan oleh
ibunya. Akan tetapi, ulama itu tidak menceritakan kepada Hasan, apa yang
telah diceritakan oleh ibunya kepada ulama itu. Ulama itu meyakinkan Hasan,
bahwa apabila anak yang soleh itu memohon ampun dengan sungguh-sungguh,
maka bekas lukadi pipinya dengan izin Allah akan hilang.

Benar saja,tak berapa lama kemudian Hasan kembali memberitahu ulama itu,
bahawa lukanya yang dulu amat terasa sakit dan panas luar biasa, semakin
hari bekas kehitamannya hilang. Tanpa tahu apa yang telah dilakukan ibunya
selama hidup, Hasan tetap mendoakan ibunya. Ia berharap, apapun perbuatan
dosa yang telah dilakukan oleh ibunya, akan diampuni oleh Allah SWT.